KONDISI GEOGRAFIS

334 0

Desa Pasirmuncang merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamartan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah 363,039 H.

Terdiri atas 5 Dusun/Blok dengan 8 RW dan 18 RT.

Adapun Nama Dusun/Blok :

  1. Blok I Sangkanhurip
  2. Blok II Pajaten
  3. Blok III Jampang
  4. Blok IV Cikamarang
  5. Blok V Pasirmuncang Tonggoh

Batas wilayah administrasi

Sebelah Utara : Desa Bantrangsana

Sebelah Timur : Desa Jatipamor

Sebelah Selatan : Kabupaten Sumedang

Sebelah Barat : Desa Cijurey

Sedangkan Jarak dari Desa Pasirmuncang ke Ibu Kota Kecamatan ± 5 Km, Ke Ibu Kota Kabupaten ± 6 Km dan Ke Ibu Kota Provinsi ± 88 Km.

Secara Geografis Desa Pasirmuncang merupakan wilayah dataran dan pemukiman dengan ketinggian 0,125 Km diatas permukaan laut yang terdiri dari persawahan, ladang dan perkebunan.

 

 

0 Komentar

PEMERINTAH DESA PASIRMUNCANG

Jl.Raya Desa Pasirmuncang No.01 Pasirmuncang - Panyingkiran

(0233) 8291186

[email protected]

Ikuti Kami
Kategori Berita
Link Terkait

© Pemerintah Desa Pasirmuncang. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami