VISI DAN MISI
DESA PASIRMUNCANG
- VISI
Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi dan kondisi Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Pasirmuncang selama 6 tahun kedepan (2021-2027) ditetapkan Visi yaitu :
TERWUJUDNYA DESA PASIRMUNCANG YANG
”PARTISIPATIF AMAN SEJAHTERA TERAMPIL DAN ISLAMI”
(PASTI)
Penjabaran makna dari Visi Pemerintah Desa Pasirmuncang tersebut adalah sebagai berikut:
|
Partisipatif |
: |
Mengandung makna suatu kondisi kehidupan masyarakat Desa Pasirmuncang yang penuh dengan kebersamaan , kepedulian dan gotong royong dalam menghadapi dan melaksanakan berbagai aktifitas kehidupan menuju perwujudan kesejahteraan dan kemandirian. |
|
Aman |
: |
Mengandung makna suatu kondisi desa telah mampu menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif, tentram, damai dan harmonis. |
|
Sejahtera |
: |
Mengandung makna bahwa tatanan kehidupan masyarakat Desa Pasirmuncang berada dalam tatanan penghidupan yang cukup baik dan sejahtera. |
|
Terampil |
: |
Mengandung makna suatu kondisi masyarakat yang giat dalam melaksanakan berbagai aktifitas demi mewujudkan kehidupan yang lebih maju. |
|
Islami |
: |
Mengandung makna suatu kondisi masyarakat Desa Pasirmuncang dapat mempelajari, memahami, melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama dalam tatanan kehidupan sehari hari. |
- Misi
Dalam Rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan dalam beberapa misi pembangunan sebagai berikut :
- Memasyarakatkan landasan untuk menyiapkan Pasirmuncang menjadi desa swasembada yang berbekal sebagai sentra produksi mangga Gedong Gincu terbesar di Kabupaten Majalengka.
- Mendorong masyarakat Pasirmuncang untuk mengembangkan sikap hidup beragama, maju dan bermoral.
- Mengajak partisifasi aktif masyarakat dan seluruh komponen yang ada di desa untuk melaksanakan pembangunan menuju kepada pemerintahan yang baik dan demokratis.
- Memantapkan kesadaran masyarakat melalui cara peningkatan pentingnya kwalitas pendidikan, keterampilan dan semangat aparat pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan yang baik dan benar kepada masyarakat.
- Memberdayakan ekonomi masyarakat baik melalui koperasi, simpan pinjam kelompok, ataupun mendorong masyarakat untuk membuka lapangan kerja untuk menampung tenaga kerja produktif.