VISI DAN MISI
DESA PASIRMUNCANG
Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi dan kondisi Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Pasirmuncang selama 6 tahun kedepan (2021-2027) ditetapkan Visi yaitu :
TERWUJUDNYA DESA PASIRMUNCANG YANG
”PARTISIPATIF AMAN SEJAHTERA TERAMPIL DAN ISLAMI”
(PASTI)
Penjabaran makna dari Visi Pemerintah Desa Pasirmuncang tersebut adalah sebagai berikut:
Partisipatif |
: |
Mengandung makna suatu kondisi kehidupan masyarakat Desa Pasirmuncang yang penuh dengan kebersamaan , kepedulian dan gotong royong dalam menghadapi dan melaksanakan berbagai aktifitas kehidupan menuju perwujudan kesejahteraan dan kemandirian. |
Aman |
: |
Mengandung makna suatu kondisi desa telah mampu menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif, tentram, damai dan harmonis. |
Sejahtera |
: |
Mengandung makna bahwa tatanan kehidupan masyarakat Desa Pasirmuncang berada dalam tatanan penghidupan yang cukup baik dan sejahtera. |
Terampil |
: |
Mengandung makna suatu kondisi masyarakat yang giat dalam melaksanakan berbagai aktifitas demi mewujudkan kehidupan yang lebih maju. |
Islami |
: |
Mengandung makna suatu kondisi masyarakat Desa Pasirmuncang dapat mempelajari, memahami, melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama dalam tatanan kehidupan sehari hari. |
Dalam Rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan dalam beberapa misi pembangunan sebagai berikut :