Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi dan kondisi Desa, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa Pasirmuncang selama 6 tahun kedepan (2021-2027) ditetapkan Visi yaitu :
TERWUJUDNYA DESA PASIRMUNCANG YANG
”PARTISIPATIF AMAN SEJAHTERA TERAMPIL DAN ISLAMI”
(PASTI)
Penjabaran makna dari Visi Pemerintah Desa Pasirmuncang tersebut adalah sebagai berikut:
Partisipatif
:
Mengandung makna suatu kondisi kehidupan masyarakat Desa Pasirmuncang yang penuh dengan kebersamaan , kepedulian dan gotong royong dalam menghadapi dan melaksanakan berbagai aktifitas kehidupan menuju perwujudan kesejahteraan dan kemandirian.
Aman
:
Mengandung makna suatu kondisi desa telah mampu menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif, tentram, damai dan harmonis.
Sejahtera
:
Mengandung makna bahwa tatanan kehidupan masyarakat Desa Pasirmuncang berada dalam tatanan penghidupan yang cukup baik dan sejahtera.
Terampil
:
Mengandung makna suatu kondisi masyarakat yang giat dalam melaksanakan berbagai aktifitas demi mewujudkan kehidupan yang lebih maju.
Islami
:
Mengandung makna suatu kondisi masyarakat Desa Pasirmuncang dapat mempelajari, memahami, melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama dalam tatanan kehidupan sehari hari.
Misi
Dalam Rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan dalam beberapa misi pembangunan sebagai berikut :
Memasyarakatkan landasan untuk menyiapkan Pasirmuncang menjadi desa swasembada yang berbekal sebagai sentra produksi mangga Gedong Gincu terbesar di Kabupaten Majalengka.
Mendorong masyarakat Pasirmuncang untuk mengembangkan sikap hidup beragama, maju dan bermoral.
Mengajak partisifasi aktif masyarakat dan seluruh komponen yang ada di desa untuk melaksanakan pembangunan menuju kepada pemerintahan yang baik dan demokratis.
Memantapkan kesadaran masyarakat melalui cara peningkatan pentingnya kwalitas pendidikan, keterampilan dan semangat aparat pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan yang baik dan benar kepada masyarakat.
Memberdayakan ekonomi masyarakat baik melalui koperasi, simpan pinjam kelompok, ataupun mendorong masyarakat untuk membuka lapangan kerja untuk menampung tenaga kerja produktif.
0 Komentar
PEMERINTAH DESA PASIRMUNCANG
Jl.Raya Desa Pasirmuncang No.01 Pasirmuncang - Panyingkiran