MONITORING DAN EVALUASI PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER I TINGKAT KECAMATAN
1530
Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 Semester I
Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pengawasan pengelolaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 Semester I di Balai Desa Pasirmuncang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Dana Desa dalam pembangunan di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawas dari Kecamatan Panyingkiran yaitu Camat Panyingkiran, Sekertaris Camat, Kasi PPM, Kasi PemYanUm dan Koordinator PD Kecamatan melakukan pengecekan terhadap realisasi anggaran Desa Semester I yang telah dicairkan serta memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disusun oleh pihak desa.
Beberapa poin yang menjadi fokus dalam evaluasi meliputi:
Pencapaian Program Pembangunan: Pemantauan terhadap penggunaan Dana Desa untuk kegiatan fisik dan non-fisik yang telah dilaksanakan.
Transparansi Pengelolaan Keuangan: Pemeriksaan dokumen-dokumen terkait aliran dana, serta pengawasan terhadap keterbukaan informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Kepatuhan terhadap Regulasi: Evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Pengawasan Penggunaan Dana: Pemantauan secara langsung terhadap penggunaan dana pada sektor yang telah direncanakan, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program sosial.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh desa-desa dalam pengelolaan Dana Desa serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan optimalisasi pemanfaatan dana tersebut di sisa tahun anggaran. Tim pengawas juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program-program pembangunan desa.
Dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan Dana Desa dapat digunakan secara tepat guna dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.